Pada tanggal 13 April 2026, Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan peneguran terhadap pelanggar lalu lintas di sejumlah ruas jalan di wilayah hukumnya. Petugas secara aktif menghentikan pengendara yang melanggar aturan, kemudian memberikan teguran serta edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
Personel Satlantas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan langsung kepada pelanggar mengenai risiko dan dampak dari pelanggaran yang mereka lakukan. Petugas juga mengingatkan pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pangandaran berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Kami berharap, dengan adanya peneguran secara persuasif ini, masyarakat semakin disiplin dan tercipta situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.
















