Pada tanggal 27 April 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pangandaran. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas secara aktif memberikan pelayanan kepada pengguna jalan serta masyarakat yang membutuhkan bantuan di lapangan.
Selain melaksanakan pelayanan, personel Satlantas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Petugas mengingatkan pengendara untuk menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat. Serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Personel Satlantas Polres Pangandaran turut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Pangandaran.
Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres Pangandaran berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Serta mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan lancar di jalan raya.

















