Pada tanggal 30 April 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui program Samsat Keliling. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip senyum, salam, dan sapa sebagai wujud pelayanan yang humanis dan profesional.
Petugas melayani masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cepat, mudah, dan transparan. Selain itu, petugas juga memberikan informasi serta himbauan kepada wajib pajak. Agar selalu taat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan demi mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan Samsat Keliling ini, Satlantas Polres Pangandaran berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pelayanan yang ramah dan responsif dapat memberikan kenyamanan serta kepuasan bagi masyarakat.

















