Pangandaran, 07 Mei 2026 — Unit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata lalu lintas di sejumlah ruas jalan wilayah hukum Polres Pangandaran. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Terutama pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, pelanggaran tersebut juga berpotensi menimbulkan fatalitas saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Unit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran memberikan tindakan berupa teguran hingga penilangan kepada para pelanggar. Hal ini sebagai langkah edukatif dan preventif agar masyarakat lebih disiplin dalam berkendara. Petugas juga mengimbau secara humanis kepada pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan penindakan kasat mata ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Ditambah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pangandaran.

















