Pangandaran, 08 Mei 2026 — Satlantas Polres Pangandaran melalui Unit Turjawali melaksanakan kegiatan patroli rutin menggunakan kendaraan roda empat (R4) pada Jumat, 08 Mei 2026. Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Patroli menyusuri jalur arteri mulai dari wilayah Parigi, kawasan pusat Kabupaten Pangandaran, hingga Bundaran Emplak. Dalam pelaksanaannya, personel Turjawali melakukan pemantauan arus lalu lintas, antisipasi potensi kemacetan. Serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Khususnya para pengguna jalan yang melintas di jalur utama Pangandaran. Kehadiran personel Satlantas di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan patroli rutin. Hal ini guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran.

















