PANGANDARAN – Polres Pangandaran kembali menggelar Apel Pagi pada Rabu, 8 Juli 2026 pukul 08.00 WIB di Mako Polres Pangandaran. Apel dipimpin langsung oleh KOMPOL Asep Nugraha, S.H., M.H. selaku Kabag SDM.
Kegiatan diikuti Wakapolres, seluruh Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, ASN, hingga Bintara Polres Pangandaran.
Dalam amanatnya, KOMPOL Asep Nugraha mengajak seluruh personel untuk bersyukur dan menjaga kedisiplinan. “Apel pagi adalah wujud awal kedisiplinan sebelum kita melaksanakan tugas. Jangan sampai terlambat,” tegasnya.
Hal menarik yang disampaikan adalah terkait UU No. 5 Tahun 2026 tentang Batas Usia Pensiun. Beliau mengimbau seluruh anggota untuk mengecek NRP masing-masing dan menyesuaikan dengan aturan terbaru yang berlaku.
Selain itu, menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 pada 17 Agustus mendatang, Kabag SDM juga mengajak anggota untuk lebih memeriahkan kegiatan di internal maupun di masyarakat.
Apel ditutup dengan pesan agar seluruh personel menghindari pelanggaran sekecil apapun demi menjaga marwah institusi Polri.
Laporan kegiatan disampaikan oleh IPDA Maret Daniel, S.H. selaku Kasi Propam Polres Pangandaran.

















