PANGANDARAN – Guna memberikan pelayanan prima dan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat, personel piket Call Center 110 Polres Pangandaran disiagakan penuh selama 24 jam. Layanan bebas pulsa ini menjadi garda terdepan institusi dalam menerima laporan gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga situasi darurat di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Setiap panggilan yang masuk langsung diverifikasi oleh petugas piket operator untuk kemudian diteruskan kepada unit patroli lapangan, termasuk Sat Samapta, agar segera dieksekusi di tempat kejadian perkara (TKP). Kecepatan waktu merespons (response time) menjadi prioritas utama petugas demi memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat saat situasi genting terjadi.
Selain menerima laporan eksternal, personel piket 110 juga secara berkala melakukan koordinasi dengan fungsi terkait guna memetakan area rawan kriminalitas berdasarkan intensitas aduan warga. Sistem ini terintegrasi secara digital, sehingga setiap pergerakan personel di lapangan dapat dipantau langsung demi efektivitas penanganan laporan.
Melalui kesiapsiagaan piket 110 ini, Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut dengan bijak dan bertanggung jawab. Pelayanan ini dipastikan berjalan aman dan kondusif, sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pengayoman maksimal kapan pun dibutuhkan.

















