Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Satresnarkoba Polres Pangandaran mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang rentan mengalami kebakaran. Pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar api tidak meluas dan menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan maupun ekosistem di sekitarnya.
Masyarakat diimbau untuk memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api serta menghindari pembakaran di sekitar kawasan hutan. Selain itu, puntung rokok maupun benda yang mudah terbakar tidak boleh dibuang sembarangan karena dapat menjadi sumber api dan memicu terjadinya kebakaran, terutama pada kondisi lingkungan yang kering.
Satresnarkoba Polres Pangandaran juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan. Dengan kepedulian bersama, kewaspadaan, dan tindakan pencegahan sejak dini, potensi karhutla dapat diminimalkan. Jangan tunggu hutan terbakar, cegah sebelum menjadi bencana.

















