PANGANDARAN – Memasuki pergantian posko pelayanan, personel piket Call Center 110 Polres Pangandaran memperketat kesiapsiagaan dalam mengawal situasi kamtibmas di wilayah pesisir. Operator yang bersiaga di ruang kendali memegang peran vital untuk menyaring setiap panggilan darurat dari warga, mulai dari aksi premanisme, lakalantas, hingga potensi gangguan keamanan lainnya.
Begitu ada laporan masuk, petugas piket langsung mengolah data koordinat dan menggerakkan unit patroli Sat Samapta terdekat untuk segera merapat ke lokasi kejadian. Langkah taktis ini terbukti memangkas waktu tunggu masyarakat, sehingga potensi konflik di lapangan dapat diredam sejak dini sebelum meluas.
Manajemen penanganan aduan ini juga didukung oleh evaluasi rutin lintas fungsi untuk mendeteksi jam-jam rawan kriminalitas berdasarkan statistik panggilan warga. Hal ini dilakukan agar penempatan personel di lapangan menjadi lebih tepat sasaran dan efisien pada titik-titik yang membutuhkan kehadiran polisi.
Polres Pangandaran menegaskan bahwa seluruh respons cepat ini gratis dan merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan rasa aman. Warga kembali diingatkan agar menggunakan nomor darurat 110 ini secara bertanggung jawab demi kelancaran penanganan situasi kritis di wilayah hukum Pangandaran.

















