Example floating
Example floating
Example 1600x495
PolsekPolsek Cigugur

Polsek Cigugur Fasilitasi Penyelesaian Perkara Penganiayaan, Keluarga Sepakat Tempuh Penanganan Medis

3
×

Polsek Cigugur Fasilitasi Penyelesaian Perkara Penganiayaan, Keluarga Sepakat Tempuh Penanganan Medis

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Polsek Cigugur melaksanakan penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Sindangsari, Desa Campaka, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Minggu (2/8/2026).

Penyelesaian perkara tersebut dilaksanakan pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di Mako Polsek Cigugur. Perkara tersebut sebelumnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, ketika seorang pria berinisial Eka diduga melakukan penganiayaan terhadap kakeknya, Kosid, di kediaman korban di Dusun Sindangsari RT 13 RW 05, Desa Campaka.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dalam kegiatan penyelesaian perkara tersebut hadir Kapolsek Cigugur AKP Iman Sudirman, Plt. Kepala Desa Campaka Andang Mulyana, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ile Saripudin, perwakilan Puskesmas Cigugur Agung, serta pihak keluarga Eka.

Dalam proses penyelesaian, pihak keluarga menyampaikan kesepakatan untuk tidak menempuh proses hukum lebih lanjut dan memilih penanganan secara kekeluargaan. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi Eka yang diduga sedang mengalami gangguan kejiwaan serta perlunya mendapatkan penanganan dan perawatan medis.

Sebelumnya, Eka telah diamankan di Polsek Cigugur atas permintaan warga dan pihak keluarga guna mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Setelah dilakukan koordinasi bersama pihak keluarga dan unsur terkait, Eka kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa mendapatkan pengobatan dan perawatan di rumah sakit jiwa.

Pihak keluarga selanjutnya berencana membawa Eka ke RS Jiwa Banyumas, Jawa Tengah, untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan medis.

Kesepakatan pihak keluarga tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua Eka serta disaksikan oleh Plt. Kepala Desa Campaka dan Kepala Dusun Sindangsari.

Kapolsek Cigugur bersama unsur terkait juga mengedepankan pendekatan humanis dan koordinatif dalam penyelesaian perkara tersebut, dengan tetap memperhatikan keamanan korban, keluarga, serta masyarakat sekitar.

Example 1800x450

Komentar