PANGANDARAN – Masyarakat Kabupaten Pangandaran diimbau mewaspadai modus penipuan yang diawali dengan perkenalan melalui media sosial maupun aplikasi pesan. Pelaku biasanya membangun komunikasi dan kepercayaan korban sebelum akhirnya meminta bantuan berupa transfer uang.
Dalam modus tersebut, pelaku dapat memperkenalkan diri sebagai seseorang yang bekerja di perusahaan ternama, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kementerian, maupun mengaku sedang bekerja di luar negeri. Identitas dan pekerjaan yang disebutkan digunakan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku merupakan orang yang dapat dipercaya.
Setelah komunikasi terjalin, pelaku kemudian mulai menceritakan persoalan pribadi atau pekerjaan. Salah satu modus yang digunakan yakni mengaku sedang mengurus cuti, mengalami kendala administrasi pekerjaan, atau harus menyelesaikan kewajiban tertentu karena khawatir dikenakan denda oleh perusahaan.
Pelaku kemudian meminta korban membantu mentransfer sejumlah uang dengan alasan kebutuhan tersebut harus segera diselesaikan. Situasi dibuat seolah-olah mendesak agar korban tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan pengecekan.
Modus tersebut memanfaatkan rasa percaya dan kepedulian korban. Terlebih, korban baru mengenal pelaku sehingga informasi mengenai pekerjaan, identitas maupun kondisi yang diceritakan sebenarnya belum tentu dapat dipastikan kebenarannya.
Polres Pangandaran mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal di media sosial, terlebih jika mulai meminta bantuan uang atau meminta korban melakukan transfer dengan alasan apa pun.
Masyarakat diminta tidak menjadikan profesi atau tempat kerja yang disebutkan pelaku sebagai jaminan bahwa identitasnya benar. Pengakuan sebagai pegawai BUMN, kementerian, perusahaan besar maupun pekerja di luar negeri dapat saja digunakan sebagai bagian dari upaya pelaku membangun kepercayaan.
Sebelum memberikan bantuan, warga disarankan melakukan verifikasi identitas secara menyeluruh dan tidak terburu-buru mengirimkan uang. Jika permintaan tersebut disertai alasan mendesak, ancaman denda, atau tekanan agar segera melakukan transfer, masyarakat diminta semakin waspada.
Polres Pangandaran juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP maupun melakukan transfer kepada orang yang belum benar-benar dikenal dan diverifikasi.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh cerita, jabatan maupun pekerjaan yang diklaim seseorang. Kenali, verifikasi, dan pastikan kebenarannya sebelum memberikan bantuan. Jangan sampai kepercayaan yang baru dibangun justru dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.

















