Polri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks yang beredar di media sosial maupun berbagai platform digital. Informasi yang belum terbukti kebenarannya dapat menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, bahkan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya maupun langsung menyebarkan informasi yang diterima. Sebelum membagikan suatu berita, pastikan terlebih dahulu sumber dan kebenaran informasinya dengan melakukan pengecekan melalui sumber resmi dan terpercaya.
Polri juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak dengan tidak membuat, menyebarkan, atau memperkuat informasi yang belum terverifikasi. Sikap kritis dan kehati-hatian menjadi langkah penting dalam mencegah penyebaran hoaks.
Dengan bersama-sama melawan berita bohong, masyarakat dapat turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan kondusif.
Bijak Bermedia Sosial, Saring Sebelum Sharing!

















