Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
BeritaPolsekPolsek PangandaranSosial dan Umum

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pendistribusian 2.433 Karung Beras Bulog di Desa Wonoharjo

11
×

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pendistribusian 2.433 Karung Beras Bulog di Desa Wonoharjo

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 28 Agustus 2026 – Dalam rangka memastikan proses pendistribusian bantuan pangan berjalan aman, tertib, dan lancar, Bhabinkamtibmas Desa Wonoharjo bersama Babinsa melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring pendistribusian beras bantuan dari Bulog di Kantor Desa Wonoharjo, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Briptu Wili Prasetia selaku Bhabinkamtibmas Desa WonoharjoPeltu Caryanto selaku Babinsa, serta perangkat Desa Wonoharjo.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dalam kegiatan tersebut, beras bantuan yang berasal dari gudang Bulog Kota Banjar didistribusikan ke Kantor Desa Wonoharjo untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata oleh aparatur desa.

Adapun jumlah bantuan beras yang diterima sebanyak 2.433 karung, dengan berat masing-masing 10 kilogram per karung. Dalam pelaksanaannya, setiap warga penerima bantuan akan mendapatkan sebanyak 3 karung atau total 30 kilogram beras.

Pendistribusian bantuan beras kepada warga yang telah terdata oleh pemerintah desa direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga terus melakukan monitoring guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai dengan ketentuan serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama proses pendistribusian beras dari gudang Bulog hingga tiba di Kantor Desa Wonoharjo, kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Example 1800x450

Komentar

Membakar Tanpa Pengawasan Bisa Picu Kebakaran, Kepolisian Imbau Warga Waspada
Berita

Masyarakat Kabupaten Pangandaran diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terlebih meninggalkan api tanpa pengawasan. Kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang berdampak pada lingkungan dan menimbulkan kerugian materiil.