Pangandaran – Polsek Padaherang mendatangi lokasi kebakaran hutan dan kebun yang terjadi di Dusun Sambong, Blok Makam Cikarang, RT 024/RW 010 dan RT 022/RW 011, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Senin (7/9/2026).
Kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dengan area hutan dan kebun yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 5 hektare. Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah oleh warga di sekitar kebun bambu yang kemudian menyebabkan api merambat ke area vegetasi yang berada di sekitarnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, personel piket jaga Polsek Padaherang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan kepolisian. Penanganan dilakukan melalui pengamanan lokasi, TPTKP, pemeriksaan awal di sekitar lokasi kejadian, serta pendataan terhadap saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran.
Warga sekitar turut melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan yang tersedia di lingkungan sekitar. Berkat upaya tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB sehingga tidak meluas ke area lainnya.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan. Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan merupakan Epul, 35 tahun, seorang petani yang berdomisili di Dusun Sambong, Desa Karangmulya.
Polsek Padaherang juga melakukan pendataan dan dokumentasi di lokasi serta melaporkan perkembangan penanganan kejadian kepada pimpinan. Kejadian ini menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau ketika kondisi rumput, semak, dan vegetasi lebih mudah terbakar.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terlebih di sekitar area perkebunan, hutan, dan vegetasi kering. Penggunaan api di lingkungan yang memiliki potensi mudah terbakar perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta memastikan tidak terdapat bara api yang masih menyala setelah aktivitas selesai.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam penanganan kejadian, kebakaran dapat segera dikendalikan. Polsek Padaherang terus mendorong kewaspadaan bersama sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Padaherang.

















