Satresnarkoba Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran di sekitar kawasan hutan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
Kasatresnarkoba Polres Pangandaran AKP Dadang, S.H., M.H. mengingatkan masyarakat agar memastikan api benar-benar padam setelah digunakan. Selain itu, puntung rokok dan benda-benda yang mudah terbakar agar tidak dibuang sembarangan, khususnya di kawasan hutan atau lahan yang kondisi vegetasinya kering dan mudah terbakar.
Masyarakat yang melihat adanya kebakaran hutan maupun titik api diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah api meluas serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan dampak terhadap masyarakat di sekitar kawasan terdampak.

















