Example floating
Example floating
Baglog

POLRI HADIR MELALUI LAYANAN 110

1
×

POLRI HADIR MELALUI LAYANAN 110

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polri terus menghadirkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Layanan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan responsif.

Melalui layanan 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun keadaan darurat lainnya. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon, kemudian menyampaikan informasi kejadian secara jelas, termasuk lokasi dan kronologi singkat agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan tepat.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Polres Pangandaran mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Hindari laporan palsu maupun panggilan iseng karena dapat menghambat penanganan laporan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin mudah antara Polri dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Example 1800x450

Komentar