Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polri merupakan bagian kepolisian yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. SPKT menjadi salah satu pintu pertama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, informasi, maupun pelayanan kepolisian, sehingga keberadaannya memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Melalui SPKT, masyarakat dapat memperoleh berbagai pelayanan kepolisian, seperti penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat, laporan kehilangan, serta pelayanan administrasi kepolisian tertentu sesuai dengan kewenangannya. Petugas SPKT juga dapat memberikan informasi dan mengarahkan masyarakat kepada fungsi kepolisian yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Polri terus mendorong agar pelayanan SPKT dilakukan secara humanis, profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau hendak melaporkan suatu kejadian, SPKT dapat menjadi tempat untuk mendapatkan penanganan awal dari kepolisian.

















