PANGANDARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan monitoring penjualan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan mendukung kelancaran distribusi BBM serta menjaga ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, personel Satreskrim melakukan pemantauan terhadap aktivitas penjualan BBM di lapangan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan BBM.
Selain itu, monitoring ini bertujuan mendorong pelaksanaan penjualan BBM agar berjalan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satreskrim Polres Pangandaran juga berupaya memastikan masyarakat dapat memperoleh BBM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait distribusi bahan bakar minyak. Melalui pengawasan secara berkala, kepolisian berupaya mengantisipasi potensi gangguan yang dapat memengaruhi ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM.
Satreskrim Polres Pangandaran akan terus mendukung upaya pengawasan distribusi BBM di wilayah hukumnya. Dengan demikian, diharapkan penyaluran BBM dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan, sehingga kebutuhan masyarakat Kabupaten Pangandaran tetap terpenuhi.

















