PANGANDARAN – Anggota Satreskrim Polres Pangandaran melaksanakan patroli siber. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satreskrim memantau aktivitas di media sosial. Petugas juga mencermati berbagai informasi yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.
Patroli ini menyasar potensi penipuan online, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan kejahatan digital lainnya. Melalui pemantauan tersebut, anggota berupaya mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
Selain itu, Satreskrim Polres Pangandaran mengajak masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Masyarakat perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Anggota juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran mencurigakan di internet. Jika menemukan dugaan tindak pidana siber, masyarakat dapat segera melapor kepada pihak kepolisian.
Melalui patroli siber, Satreskrim Polres Pangandaran terus memperkuat pengawasan dunia maya. Kegiatan ini juga mendukung upaya pencegahan kejahatan digital.
Satreskrim Polres Pangandaran berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan ruang digital secara aman dan bertanggung jawab.

















