PANGANDARAN – Dalam rangka mencegah tindak kejahatan di dunia maya, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan patroli siber untuk memantau aktivitas di ruang digital.
Kegiatan patroli siber ini menjadi salah satu langkah preventif Polres Pangandaran dalam mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas berbasis teknologi informasi. Melalui kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas di media sosial maupun platform digital lainnya.
Selain melakukan pemantauan, anggota Satreskrim juga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital, seperti penipuan online, penyebaran informasi bohong, perjudian online, serta aktivitas lain yang berpotensi melanggar hukum.
Patroli siber juga bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang muncul melalui media digital. Dengan demikian, kepolisian dapat mengambil langkah sesuai ketentuan apabila menemukan indikasi tindak pidana.
Satreskrim Polres Pangandaran terus berupaya meningkatkan pengawasan di ruang digital sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau agar lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan online.
Melalui patroli siber secara rutin, Satreskrim Polres Pangandaran berharap dapat menekan potensi kejahatan digital sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital.

















