Keselamatan tumbuh ketika aturan hadir di jalan dan kesadaran hidup dalam setiap keputusan pengendara. Pada pagi Kamis, 29 Oktober 2026, Unit Kamselt Satlantas Polres Pangandaran memasang banner larangan melawan arus. Petugas menempatkan imbauan pada titik ruas jalan yang masih ditemukan perilaku berkendara berlawanan arah. Pemasangan itu bertujuan mengingatkan masyarakat bahwa jalan raya menuntut kewaspadaan, disiplin, dan saling menghormati. Pesan banner mengajak pengendara menghindari jalan pintas yang justru dapat memperbesar bahaya perjalanan.
Petugas kemudian menyapa masyarakat sekitar dan pengguna jalan untuk menyampaikan sosialisasi secara langsung. Dalam penjelasannya, mereka menegaskan bahwa melawan arus berisiko menimbulkan tabrakan dan mengancam keselamatan. Arus kendaraan bergerak menurut arah yang ditentukan, sehingga pelanggaran dapat mengejutkan pengendara lainnya. Petugas mengajak setiap pengguna jalan mematuhi rambu, menjaga konsentrasi, dan tidak mengambil risiko. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami alasan keselamatan di balik aturan.
Kesadaran bersama dapat membantu mencegah kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran pergerakan kendaraan di jalan. Setiap pengendara diharapkan mengutamakan keselamatan, bukan sekadar mengejar waktu melalui jalur yang keliru. Banner yang terpasang menjadi pengingat sepanjang perjalanan, sedangkan sosialisasi memperkuat pemahaman warga. Unit Kamselt terus mendorong perilaku tertib melalui edukasi yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Satlantas Polres Pangandaran mengajak warga menjadikan kepatuhan sebagai bentuk kepedulian terhadap nyawa sesama.

















