Kalipucang – Polsek Kalipucang Polres Pangandaran Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan rutin Patroli Biru, patroli dialogis, dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (22/10/2026) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kalipucang sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada malam hari.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh BRIPKA Barly, personel Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan, bersama anggota piket jaga Regu I. Patroli ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindak pidana C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman dan nyaman.
Dalam pelaksanaannya, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu situasi keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Kalipucang secara umum terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan Patroli Biru dan KRYD secara rutin, Polsek Kalipucang Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminal serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran.

















