Di jalan raya, satu keputusan keliru dapat mengubah perjalanan biasa menjadi peristiwa menyedihkan. Karena itu, Unit Kamselt Satlantas Polres Pangandaran memasang banner larangan melawan arus pada Kamis pagi. Kegiatan berlangsung pada 29 Oktober 2026, menyasar sejumlah titik ruas jalan yang masih menghadapi pelanggaran. Banner tersebut menjadi penanda tegas bahwa keselamatan harus mengalahkan keinginan mengambil jalan pintas. Petugas berharap pesan visual itu mendorong pengendara berpikir sejenak sebelum memilih arah perjalanan.
Usai pemasangan, personel melanjutkan sosialisasi kepada warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Mereka menerangkan bahaya melawan arus, terutama ketika kendaraan bertemu langsung dengan lalu lintas dari arah berlawanan. Kondisi tersebut dapat memicu kecelakaan dan membahayakan pengendara, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya. Petugas juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu serta mengikuti jalur sesuai ketentuan lalu lintas. Pendekatan dialogis dipilih supaya pesan keselamatan terasa dekat, mudah dipahami, dan dapat diterapkan.
Setiap pengendara memiliki peran menjaga ruang jalan tetap aman bagi dirinya dan orang lain. Mengikuti arah bukan hanya soal menaati aturan, tetapi juga menghargai hak sesama pengguna jalan. Banner dan sosialisasi saling melengkapi sebagai pengingat yang terlihat sekaligus penjelasan yang mudah dimengerti. Unit Kamselt mengajak masyarakat menolak kebiasaan melawan arus demi mencegah risiko yang sebenarnya dapat dihindari. Satlantas Polres Pangandaran berharap kepatuhan tumbuh dari kesadaran, sehingga perjalanan warga semakin aman dan tertib.

















