PANGANDARAN – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Pangandaran terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui berbagai unit pelayanan, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan pembuatan SKCK, pelayanan lalu lintas, serta layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110, Polres Pangandaran berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat dan tepat.
Polres Pangandaran mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia. Dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang ramah, cepat, dan bertanggung jawab, Polres Pangandaran berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran.

















