Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran menghimbau kepada masyarakat nelayan di wilayah Pangandaran untuk waspada dan patuh pada aturan yang berlaku.
Dalam himbauan tersebut, Satpolairud Polres Pangandaran mengingatkan masyarakat nelayan untuk selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan. Masyarakat nelayan dihimbau untuk tidak melakukan penangkapan ikan di area yang dilarang, tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat nelayan dapat melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan aman dan nyaman, Kami himbau kepada masyarakat nelayan untuk selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan, serta patuh pada aturan yang berlaku.”
Satpolairud Polres Pangandaran juga menghimbau kepada masyarakat nelayan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan laut, seperti membuang sampah sembarangan atau menghancurkan habitat laut.
Dengan himbauan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan tentang pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan, serta melestarikan lingkungan laut.