Pangandaran – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari, Polsek Sidamulih – Polres Pangandaran melaksanakan Giat Patroli Biru guna mengantisipasi C.3 (Curat, Curas, Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 21.30 WIB hingga 22.30 WIB.
Patroli ini dipimpin oleh AIPTU Undang Somantri (KSPKT III) dan Bripka Nandang Hidayat (Ps Kanit Propam), yang melakukan pemantauan di berbagai titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Sidamulih.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian dengan kekerasan (Curas). Selain itu, patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, peredaran minuman keras, serta gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Sidamulih menegaskan bahwa Patroli Biru ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Dengan patroli ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, terutama di malam hari. Kami juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, termasuk pengendara yang masih beraktivitas di malam hari, agar tetap berhati-hati dan tidak lengah terhadap potensi kejahatan.
Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli ini dan berharap agar dapat terus dilakukan secara rutin demi menciptakan keamanan yang lebih baik di wilayah Sidamulih.
Patroli berlangsung dengan lancar dan tidak ditemukan kejadian yang menonjol selama kegiatan berlangsung. Situasi di wilayah hukum Polsek Sidamulih tetap aman dan kondusif hingga patroli selesai.