PANGANDARAN – Aspek pengawasan dan profesionalisme internal menjadi salah satu fokus utama dalam Analisis dan Evaluasi (Anev) Quick Wins Presisi yang diikuti jajaran Polres Pangandaran, Senin (3/11/2025). Sejumlah jenderal dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memberikan paparan langsung secara virtual.
Kegiatan Anev ini diisi paparan oleh tiga pejabat tinggi dari Divpropam. Brigjen. Pol Yudo Hermanto selaku Karo Paminal (Pengamanan Internal), Brigjen. Pol. Agus Wijayanto selaku Karo Wabprof (Pertanggungjawaban Profesi), dan Brigjen. Pol Naek Pamen Simanjuntak selaku Karo Provos (Penegakan Disiplin) memberikan evaluasi mendalam.
Paparan dari para jenderal Divpropam ini menegaskan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan ke dalam. Berbagai aspek, mulai dari pengamanan personel, penanganan pelanggaran profesi, hingga penegakan disiplin anggota di lapangan, dibahas secara terbuka untuk perbaikan ke depan.
Salah satu temuan yang relevan dengan profesionalisme adalah catatan mengenai petugas pelayanan publik yang belum menggunakan papan nama atau identitas lengkap. Hal ini, meski terlihat sederhana, berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan standar profesi yang harus dijaga oleh setiap anggota Polri.
Waka Polres Pangandaran beserta para pejabat utama, termasuk Kasiwas dan Kanit Provos Polres Pangandaran, mengikuti arahan ini dengan seksama. Hasil Anev dari Divpropam akan menjadi pedoman bagi satuan kerja di Polres Pangandaran untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan seluruh personel bekerja secara profesional, prosedural, dan akuntabel.












