PANGANDARAN – Kepolisian Resor Pangandaran turut serta dalam analisis dan evaluasi (Anev) nasional mengenai program Quick Wins Presisi, yang menyoroti sejumlah temuan penting di bidang pelayanan publik. Evaluasi ini dilaksanakan secara daring pada Senin (3/11/2025) dan dipimpin oleh jenderal dari Mabes Polri.
Salah satu fokus utama evaluasi adalah layanan call center 110. Ditemukan bahwa operator 110 terkadang harus bertugas sendirian selama 12 jam. Hal ini menimbulkan risiko kekosongan layanan saat operator harus meninggalkan pos untuk keperluan mendesak, seperti sholat atau ke toilet. Oleh karena itu, direkomendasikan adanya penambahan anggota untuk mengantisipasi hal tersebut.
Di sisi lain, Anev tersebut juga memberikan apresiasi. Para operator layanan 110 dinilai telah mampu melaksanakan penerimaan laporan dari masyarakat secara komunikatif dan humanis. Aspek ini dianggap krusial untuk membangun kepercayaan dan memberikan ketenangan bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Temuan lain yang menjadi sorotan adalah kelengkapan identitas petugas di lapangan. Masih ditemukan petugas pelayanan publik yang tidak menggunakan papan nama atau identitas lengkap, meskipun telah mengenakan seragam. Hal ini menjadi catatan penting untuk perbaikan demi transparansi dan akuntabilitas petugas saat berinteraksi dengan masyarakat.
Menindaklanjuti hasil Anev ini, jajaran Polres Pangandaran berkomitmen untuk memperbaiki temuan-temuan tersebut. Peningkatan standar pelayanan, baik melalui penambahan personel di pos-pos krusial maupun penegakan disiplin kelengkapan atribut, akan menjadi prioritas ke depan.










