Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaPolsekPolsek Cimerak

Bripka Dani Polsek Cimerak Himbau Pengendara Roda Dua Patuhi Peraturan Lalu Lintas

586
×

Bripka Dani Polsek Cimerak Himbau Pengendara Roda Dua Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Bripka Dani, personil Polsek Cimerak, melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan lalu lintas di jalan raya. Dalam kegiatan ini, Bripka Dani menghimbau kepada pengendara roda dua agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara roda dua terhadap peraturan lalu lintas.

Bripka Dani menekankan pentingnya menggunakan helm yang sesuai standar, tidak melawan arus lalu lintas, dan tidak menggunakan handphone saat berkendara. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengendara roda dua.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, sehingga perlu adanya kesadaran dan kepatuhan dari semua pengendara. Bripka Dani berharap bahwa dengan adanya himbauan ini, pengendara roda dua dapat lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara.

Kegiatan himbauan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun dan keselamatan pengendara roda dua dapat meningkat.

Polsek Cimerak akan terus melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan lalu lintas untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara roda dua terhadap peraturan lalu lintas. Dengan kerja sama antara Polri dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan selamat bagi semua pengendara.

Example 1800x450

Komentar

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Berita

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan kejahatan jalanan. Dukungan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.