Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaPolsekPolsek Cimerak

Kapolsek Cimerak Laksanakan Silaturahmi dan Sambang kepada Tokoh Masyarakat, Perkuat Hubungan dan Jaga Kamtibmas

355
×

Kapolsek Cimerak Laksanakan Silaturahmi dan Sambang kepada Tokoh Masyarakat, Perkuat Hubungan dan Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Cimerak, IPTU Ridwan, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang kepada tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Cimerak. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Polsek Cimerak dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam kegiatan silaturahmi dan sambang ini, IPTU Ridwan berdialog dengan tokoh masyarakat tentang berbagai isu keamanan dan ketertiban, serta permasalahan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat. IPTU Ridwan juga memberikan kesempatan kepada tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka secara langsung.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

IPTU Ridwan mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi dan sambang ini sangat penting untuk meningkatkan hubungan antara Polsek Cimerak dan masyarakat. “Kami ingin memperkuat hubungan dengan tokoh masyarakat, sehingga kami dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cimerak,” katanya.

Dengan adanya kegiatan silaturahmi dan sambang ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara Polsek Cimerak dan masyarakat.

Kegiatan silaturahmi dan sambang ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kegiatan lainnya dalam meningkatkan hubungan antara Polsek dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Example 1800x450

Komentar

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Berita

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan kejahatan jalanan. Dukungan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.