Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan koordinasi serta memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pihak swasta, Polsek Pangandaran melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) terkait permasalahan fidusia.
Kegiatan Korkom tersebut dilaksanakan oleh Panit I Samapta Polsek Pangandaran, IPTU Asep Gumilar, bersama Anggota Reskrim Polsek Pangandaran, Bripka Jeni Tresna W, bertempat di Kantor Adira yang berlokasi di Dusun Babakan RT 003 RW 004, Desa Babakan, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Pangandaran melakukan silaturahmi sekaligus penyampaian imbauan dan penjelasan kepada pihak Adira Finance terkait ketentuan hukum mengenai fidusia, khususnya dalam proses penanganan kredit bermasalah dan penarikan objek jaminan fidusia agar tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Petugas menegaskan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang sah dalam pelaksanaan fidusia, termasuk kewajiban memiliki akta dan sertifikat fidusia, serta mengedepankan cara-cara yang humanis dan persuasif dalam penyelesaian permasalahan dengan debitur, guna menghindari potensi konflik di lapangan.
Selain itu, dalam kegiatan Korkom ini juga disampaikan agar pihak perusahaan pembiayaan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menghadapi kendala atau permasalahan di lapangan, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan secara tepat serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Kegiatan Koordinasi dan Komunikasi ini berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari pihak Adira. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terjalin kerja sama yang baik antara Polsek Pangandaran dengan pihak perusahaan pembiayaan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangandaran.
















