Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaSatnarkoba

PEMBINAAN DAN PELATIHAN FUNGSI NARKOBA OLEH KAPOLRES PANGANDARAN

282
×

PEMBINAAN DAN PELATIHAN FUNGSI NARKOBA OLEH KAPOLRES PANGANDARAN

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Resor Pangandaran telah melaksanakan program pembinaan dan pelatihan khusus bagi petugas yang menangani fungsi narkoba. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan personel dalam menangani berbagai isu terkait penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika.

Pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pangandaran ini mencakup serangkaian materi, mulai dari pemahaman tentang jenis-jenis narkoba, cara pengungkapan jaringan narkoba, hingga strategi pencegahan yang dapat diterapkan di masyarakat. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para petugas tidak hanya mampu menanggulangi permasalahan narkoba secara efektif, tetapi juga dapat berperan aktif dalam penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kapolres Pangandaran menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba. Para peserta pelatihan diajarkan untuk mengembangkan kemampuan komunikasi yang baik agar dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan komunitas. Selain itu, pelatihan juga memberikan pengetahuan tentang undang-undang yang relevan agar petugas dapat bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya pembinaan dan pelatihan ini, Kapolres Pangandaran berharap kapasitas fungsi narkoba di kepolisian semakin meningkat, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada penurunan angka kriminalitas serta penyebaran narkoba di wilayah Pangandaran. Adanya pelatihan yang berkelanjutan akan menjadikan aparat kepolisian lebih siap tanggap dalam menghadapi tantangan yang terkait dengan peredaran narkoba dan dapat memberikan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat.

Example 1800x450

Komentar

Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Berita

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik