Example floating
Example floating
Example 1600x495
Humas

DISKUSI BERSAMA DISNAKER DAN SPSI KABUPATEN PANGANDARAN: PERKUAT SINERGI JELANG MAYDAY 2025

483
×

DISKUSI BERSAMA DISNAKER DAN SPSI KABUPATEN PANGANDARAN: PERKUAT SINERGI JELANG MAYDAY 2025

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – 22 April 2025
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang jatuh pada tanggal 1 Mei, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pangandaran bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan diskusi bersama di Kantor Disnaker Pangandaran, Selasa (22/4).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 10.40 WIB ini dihadiri oleh Kadisnaker Kabupaten Pangandaran, Sdr. Usep E. Adiwijaya, Ketua SPSI Kabupaten Pangandaran Sdr. Hudli, Ps. Kanit III Sat Intelkam Polres Pangandaran Bripka Andri Priana Idris, Ps. Kanit Intelkam Polsek Sidamulih Aipda Deni Purnama, serta anggota SPSI lainnya.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Diskusi berlangsung dinamis, membahas sejumlah isu strategis terkait ketenagakerjaan, khususnya dalam rangka persiapan kegiatan Mayday di Kabupaten Pangandaran.

Dalam penyampaiannya, Kadisnaker Pangandaran menyampaikan bahwa peringatan Mayday tahun ini akan diisi dengan forum diskusi lanjutan yang melibatkan berbagai unsur seperti APINDO, HIPMI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar, serta perwakilan perusahaan dan akademisi. Forum ini direncanakan akan dihadiri oleh sekitar 70 hingga 100 peserta dengan fokus pada isu kesejahteraan, pengupahan, dan perlindungan tenaga kerja.

“Mayday akan dijadikan momentum memperkuat kolaborasi antar instansi, termasuk penegakan hukum bersama Kepolisian, demi perlindungan hak para pekerja,” ungkap Kadisnaker.

Ia juga menegaskan pentingnya data valid pekerja yang telah mendapatkan jaminan sosial, serta peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis dalam proses validasi tersebut.

Ketua SPSI Kabupaten Pangandaran, Sdr. Hudli, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan diskusi lanjutan Mayday yang telah disepakati akan digelar pada 1 Mei 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di SMPN 1 Pangandaran.

“SPSI ingin memastikan para pekerja di Kabupaten Pangandaran mendapatkan hak-haknya, termasuk jaminan sosial dan perlindungan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti beberapa permasalahan lapangan seperti pelaksanaan UMK 2025, jam kerja yang melebihi ketentuan tanpa kompensasi, hingga minimnya peraturan perusahaan dan perjanjian kerja tertulis di sejumlah perusahaan.

Kegiatan ini menjadi awal dari kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan aparat keamanan dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Polres Pangandaran melalui unsur Intelkam turut hadir mendukung jalannya diskusi.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa Polres siap mendukung pelaksanaan kegiatan Mayday secara aman, tertib, dan kondusif. “Sinergitas adalah kunci untuk membangun kesejahteraan dan rasa aman di kalangan pekerja,” ujar Kapolres.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Diskusi ditutup dengan rencana tindak lanjut berupa pelaksanaan forum terbuka di Hari Buruh 1 Mei mendatang.

Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kegiatan kepada seluruh pihak.

Example 1800x450

Komentar

Kinerja Polres Pangandaran Tahun 2025, Ungkap Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas
Berita

PANGANDARAN – Polres Pangandaran menyajikan capaian kinerja akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Sajian ini memuat data lengkap terkait penanganan tindak pidana, kasus menonjol, kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, pemberantasan narkoba, serta penegakan disiplin internal di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Sepanjang tahun 2025, Polres Pangandaran mencatat sebanyak 173 kejadian tindak pidana dengan total kerugian materiil mencapai Rp75.150.000. Wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi berada di Kecamatan Padaherang sebanyak 57 kejadian, disusul Kalipucang 31 kejadian, Pangandaran 36 kejadian, Sidamulih 12 kejadian, Parigi 10 kejadian, Cijulang 14 kejadian, Cimerak 9 kejadian, Cigugur 3 kejadian, dan Langkaplancar 1 kejadian.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran juga menangani sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan roda dua menggunakan senjata tajam, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, penelantaran dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut. Dari lima perkara menonjol tersebut, tiga perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sedangkan dua perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara menonjol mencapai 60 persen.

Di bidang lalu lintas, selama tahun 2025 tercatat sebanyak 124 kejadian kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak dua kejadian dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 122 kejadian, atau meningkat sebesar 1,64 persen. Dari total kejadian tersebut, tercatat lima orang meninggal dunia, 50 orang mengalami luka berat, dan 120 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materiil sebesar Rp79.700.000.

Selain kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran juga melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sebanyak 15.064 tindakan. Penindakan tersebut terdiri dari 1.648 tilang manual, 4.067 penindakan melalui ETLE, dan 9.349 teguran. Berdasarkan data profesi pelanggar, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh karyawan swasta, pelajar, dan pengemudi.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran sepanjang tahun 2025 menangani enam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus-kasus tersebut terjadi pada bulan Januari, Februari, Maret, Mei, dan November. Penanganan perkara narkoba dilakukan sesuai ketentuan hukum sebagai bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Di internal kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Pangandaran selama tahun 2025 menangani enam kasus pelanggaran disiplin dan kode etik anggota, di antaranya pelanggaran tidak masuk dinas tanpa izin dan penyalahgunaan narkotika. Penegakan disiplin internal ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.

Melalui rilis akhir tahun 2025 ini, Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme anggota, serta penegakan hukum yang berkeadilan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangandaran.

Lewat di Depan Polsek, Anak Yatim Berprestasi Ini Kini Jadi Anak Angkat Polres Pangandaran
Berita

Kepedulian Polri kembali terlihat dalam kisah seorang anak yatim berprestasi di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Berawal dari kejadian sederhana, seorang pelajar bernama Siti Aulia Marlina (16) kini resmi diangkat menjadi anak angkat Polres Pangandaran dan akan dibiayai pendidikannya hingga lulus sekolah.

Silaturahmi Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moral dan Kamtibmas
Berita

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K. melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, Rabu (21/1/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut digelar di Ruang Zoom Mako Polres Pangandaran.