Example floating
Example floating
Example 728x250
HumasSosial dan Umum

AUDIENSI MASYARAKAT PEDULI DESA CAMPAKA BERJALAN AMAN DAN KONDUSIF DI KANTOR DESA CAMPAKA, KECAMATAN CIGUGUR

231
×

AUDIENSI MASYARAKAT PEDULI DESA CAMPAKA BERJALAN AMAN DAN KONDUSIF DI KANTOR DESA CAMPAKA, KECAMATAN CIGUGUR

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Pada hari Kamis, 24 April 2025 pukul 09.00 WIB hingga 12.45 WIB, telah berlangsung kegiatan audiensi yang digelar oleh kelompok Masyarakat Peduli Desa Campaka bertempat di Aula Kantor Desa Campaka, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 orang peserta dari unsur masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Pangandaran AKP Agus Mulyadi, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen Polres Pangandaran untuk turut serta menciptakan ruang dialog yang aman, serta mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan profesional.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Turut hadir Camat Cigugur Anwar Sanusi, Kapolsek Cigugur IPTU Harto, Danramil Cigugur Kapten Abdul Syukur, Kepala Desa Campaka Wawan Herdiawan, Sekretaris Desa Campaka, tokoh masyarakat, anggota Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Pangandaran, anggota Polsek Cigugur, serta anggota Kodim 0625/Pangandaran.

Audiensi berlangsung secara terbuka dan komunikatif. Camat Cigugur menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak mentolerir penyalahgunaan wewenang, khususnya terkait pengelolaan dana desa. Ia juga meminta pemerintahan desa bersikap kooperatif dan terbuka kepada inspektorat maupun aparat penegak hukum.

Tokoh masyarakat Ucep menyampaikan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran desa oleh Kepala Desa Campaka yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar sejak tahun 2020 hingga 2024. Salah satu poin krusial adalah dana sebesar Rp43.170.000 yang dialokasikan untuk pembangunan jalan ke Pasir Tundun, namun tidak terealisasi.

Kepala Desa Campaka, Wawan Herdiawan, mengakui adanya alokasi anggaran yang digunakan tanpa melalui mekanisme musyawarah resmi serta menyatakan kesiapannya untuk diklarifikasi dan diaudit. Dalam kesempatan tersebut, ia membuat surat pernyataan resmi, mengakui penggunaan dana sebesar Rp43.170.000 dan menyatakan kesiapan untuk mengembalikannya serta menerima konsekuensi hukum apabila tidak mampu menyelesaikannya secara administratif.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa Campaka, Ade Hasanudin, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi hasil audiensi dan menyiapkan laporan resmi ke Polres Pangandaran atas dugaan korupsi tersebut.

Kegiatan audiensi ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan gabungan dari jajaran Polri dan TNI, serta peran aktif semua pihak dalam menjaga suasana dialog yang sehat dan produktif.

Example 468x60

Komentar