Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaHot NewsHumasPress Release

Mantan Anggota Legislatif Ciamis Ditetapkan Tersangka, Terlibat Dugaan Tipu Gelap Ratusan Juta

542
×

Mantan Anggota Legislatif Ciamis Ditetapkan Tersangka, Terlibat Dugaan Tipu Gelap Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN – Satreskrim Polres Pangandaran menangkap, BN (49). Ia ditangkap di rumah saudaranya di Jawa Tengah, Jumat (29/8/2025) malam.

Kapolres Pangandaran AKBP ANDRI KURNIAWAN SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Idas SH MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan di kediaman saudaranya,” kata Idas, Senin (1/9/2025).

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Polisi lebih dulu menetapkan dua eks pegawai BPBD Pangandaran. Masing-masing adalah KN dan MY. Selain itu, satu warga sipil berinisial DK juga ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya dilaporkan korban karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 430 juta.

“Untuk BN sudah dilakukan penahanan mulai hari ini, berlaku 20 hari ke depan. Dari hasil gelar perkara, jumlah tersangka tetap empat orang,” ujar Idas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polres pangandaran berkomitmen untuk melakukan tranparansi penanganan kasus yang berkeadilan bagi semua pihak, serta mengedepankan profesional dan akuntabel.

Example 1800x450

Komentar

Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran
Berita

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Cirema RT 003 RW 002, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.