Example floating
Example floating
Example 728x250
HumasSatlantas

POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT TENTANG MEKANISME PERPANJANG STNK DAN PAJAK TAHUNAN

246
×

POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT TENTANG MEKANISME PERPANJANG STNK DAN PAJAK TAHUNAN

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 7 November 2025 – Dalam rangka memberikan pelayanan prima serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di bidang lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa Masyarakat dengan tema mekanisme perpanjang STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Kegiatan ini dilaksanakan di area pelayanan publik dengan melibatkan petugas dari Satlantas dan Samsat Pangandaran. Petugas menyampaikan informasi mengenai langkah-langkah perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta dokumen yang harus disiapkan oleh masyarakat.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Adapun persyaratan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan meliputi:

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. BPKB asli dan fotokopi
  3. KTP asli pemilik kendaraan
  4. Cek fisik kendaraan (untuk perpanjangan 5 tahunan)

Selain menjelaskan mekanisme perpanjangan di kantor Samsat, petugas juga menyampaikan bahwa kini masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan aplikasi digital untuk melakukan pembayaran pajak tahunan secara mudah dan cepat.

Kasat Lantas Polres Pangandaran melalui petugas pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh calo serta mendorong masyarakat agar tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan tepat waktu agar terhindar dari denda dan dapat mendukung pembangunan daerah melalui pajak kendaraan,” ungkap petugas di lokasi.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa Masyarakat ini, Satlantas Polres Pangandaran berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta memahami mekanisme perpanjangan STNK secara resmi dan transparan.

Example 468x60

Komentar