Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasSatlantas

POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT TENTANG MEKANISME PERPANJANG STNK DAN PAJAK TAHUNAN

319
×

POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT TENTANG MEKANISME PERPANJANG STNK DAN PAJAK TAHUNAN

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran terus meningkatkan pelayanan publik melalui kegiatan Polantas Menyapa Masyarakat. Kali ini, petugas memberikan sosialisasi terkait mekanisme perpanjang STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan kepada warga di wilayah Kabupaten Pangandaran, Selasa (tanggal menyesuaikan).

Kegiatan ini digelar di titik-titik keramaian guna memudahkan masyarakat mendapatkan informasi langsung dari petugas, sekaligus mengurangi kesalahan administrasi yang sering terjadi akibat kurangnya pemahaman terkait proses perpanjangan STNK.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas menjelaskan bahwa perpanjangan STNK tahunan dapat dilakukan di Kantor Samsat atau melalui layanan Samsat keliling dengan membawa beberapa dokumen persyaratan, antara lain:

  • STNK asli
  • KTP asli sesuai nama di STNK
  • BPKB (jika dibutuhkan untuk pengecekan data)

Petugas juga memaparkan bahwa proses pembayaran pajak tahunan kini lebih mudah dengan adanya layanan digital melalui aplikasi yang sudah disediakan pemerintah. Namun, masyarakat tetap perlu melakukan pengesahan STNK secara fisik setelah pembayaran online selesai.

Selain menjelaskan mekanisme, petugas juga mengingatkan masyarakat pentingnya membayar pajak tepat waktu demi menghindari denda dan menjaga keabsahan kendaraan saat digunakan di jalan raya.

Satlantas Polres Pangandaran menegaskan bahwa seluruh layanan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan dilaksanakan secara transparan, cepat, dan tanpa pungutan liar. Masyarakat diimbau untuk selalu memanfaatkan layanan resmi dan tidak menggunakan jasa calo.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme administrasi kendaraan sehingga dapat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak tahunan.

Example 1800x450

Komentar

Satpolairud Polres Pangandaran Amankan Perahu Tanpa Awak di Perairan Bojong Salawe
Berita

Satpolairud Polres Pangandaran mengamankan sebuah perahu katir tanpa awak bernama APE MARLIN yang ditemukan terdampar di perairan Bojong Salawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran