Pada tanggal 14 April 2026, Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan apel persiapan pemeriksaan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) sebagai langkah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan apel ini berlangsung di halaman Masjid Al-Jabar Emplak oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam apel tersebut, pimpinan memberikan arahan kepada anggota terkait teknis pelaksanaan pemeriksaan di lapangan. Sekaligus menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam memberikan himbauan kepada masyarakat. Personel Satlantas Polres Pangandaran secara aktif mengingatkan pengendara agar segera melakukan daftar ulang kendaraan. Serta melengkapi administrasi guna menghindari teguran maupun sanksi.
Seluruh personel mengikuti apel dengan penuh kesiapan dan komitmen untuk melaksanakan tugas secara profesional. Serta mengedepankan pelayanan yang persuasif dan edukatif. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pangandaran berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban. Dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Pangandaran.
















