Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaHumasKriminalitasPress Release

Polsek Padaherang Amankan Delapan Orang Diduga Pelaku Pencurian Padi di Mangunjaya

277
×

Polsek Padaherang Amankan Delapan Orang Diduga Pelaku Pencurian Padi di Mangunjaya

Sebarkan artikel ini
Peristiwa ini berawal ketika para terduga pelaku datang ke rumah korban, Sarmi (59), pada Sabtu siang untuk membeli padi. Saat proses penimbangan berlangsung dan padi diangkut ke truk, warga sekitar mendatangi lokasi karena curiga dengan aktivitas tersebut.
Peristiwa ini berawal ketika para terduga pelaku datang ke rumah korban, Sarmi (59), pada Sabtu siang untuk membeli padi. Saat proses penimbangan berlangsung dan padi diangkut ke truk, warga sekitar mendatangi lokasi karena curiga dengan aktivitas tersebut.

Pangandaran – Unit Reskrim Polsek Padaherang mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian padi milik seorang warga di Dusun Kertajaya, Desa Kertajaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa ini berawal ketika para terduga pelaku datang ke rumah korban, Sarmi (59), pada Sabtu siang untuk membeli padi. Saat proses penimbangan berlangsung dan padi diangkut ke truk, warga sekitar mendatangi lokasi karena curiga dengan aktivitas tersebut.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Warga kemudian meminta agar karung padi yang sudah berada di atas truk diturunkan kembali dan ditimbang ulang. Dari penimbangan ulang ditemukan selisih yang cukup besar antara catatan korban dan jumlah padi yang sudah berada di dalam kendaraan. Selisih tersebut mencapai 25 karung dengan rata-rata berat 50 kilogram per karung.

Menurut warga, kasus serupa pernah dialami beberapa pemilik padi lainnya, sehingga masyarakat melakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak terjadi kecurangan. Setelah ditemukan ketidaksesuaian berat, warga menahan para pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengamanan terhadap delapan orang yang terlibat. Mereka di antaranya adalah Wiwi Kania, Nawi, Jenal, Tasma, Rendy Putra, Aang Rosid, Ali Nalim, dan Yusup Setiawan. Para pelaku berasal dari berbagai daerah, termasuk Cirebon, Indramayu, dan Ciamis.

“Para pelaku diduga melakukan pencurian dengan modus membeli padi dari korban, namun mengangkut karung padi lain yang belum ditimbang dan langsung menaikkannya ke truk,” ujar Kapolres.

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan satu unit kendaraan truk Mitsubishi berpelat nomor E-8095-QF serta uang tunai Rp15.750.000 yang diduga terkait transaksi pembelian padi.

Hingga saat ini, korban belum membuat laporan resmi, namun kepolisian telah melakukan tindakan awal berupa pengamanan terduga pelaku, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi. Situasi di lokasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Kasus tersebut kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pangandaran.

Example 1800x450

Komentar