Unit Jibom Detasemen Jihandak Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan pemusnahan sebuah mortir di Blok Cibujal, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk. Kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Garut, pada Minggu (7/9/2025). Mortir tersebut berukuran sekitar 80 cm. Diameter mortir itu 15 cm. Sebelumnya, warga Kampung Leuwinanggung menemukannya saat melakukan penggalian tanah untuk pembangunan pondasi rumah. Penemuan ini sempat membuat geger masyarakat karena kondisi mortir masih aktif.
Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang menjelaskan. Mortir pertama kali ditemukan oleh pemilik lahan bernama Dedih (52). Dua saksi bernama Lili (65) dan Aday (60) saat itu bersamanya. Saat tengah mencangkul tanah, mereka mendapati benda mencurigakan berbentuk logam besar yang kemudian diketahui sebagai mortir. Menindaklanjuti laporan, anggota Polsek Pameungpeuk langsung mengamankan lokasi dan memasang garis pengaman agar tidak membahayakan masyarakat.
Mortir tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan berjalan aman dan lancar tanpa menimbulkan dampak berbahaya bagi warga sekitar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada jika menemukan benda mencurigakan yang menyerupai bahan peledak. Segera laporkan kepada pihak berwenang dan jangan menyentuhnya demi keselamatan bersama.
















