Example floating
Example floating
Example 1600x495
PolsekPolsek Cigugur

Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Seorang Pria Aniaya Kakeknya di Cigugur Pangandaran

6
×

Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Seorang Pria Aniaya Kakeknya di Cigugur Pangandaran

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Tindak pidana penganiayaan terjadi di Dusun Sindangsari, Desa Campaka, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang pria berinisial EP (28) diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap kakeknya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Dusun Sindangsari RT 13 RW 05, Desa Campaka, Kecamatan Cigugur. Korban diketahui berinisial K (74), seorang petani/pekebun yang merupakan kakek dari terduga pelaku.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, kejadian bermula ketika terduga pelaku meminta korban untuk membuatkan tangga dari bambu. Namun, saat itu korban sedang dalam kondisi kurang sehat sehingga menolak permintaan tersebut dan menyarankan agar terduga pelaku belajar membuat tangga sendiri.

Mendapat jawaban tersebut, terduga pelaku kemudian emosi dan mengambil sebuah kapak yang berada di lokasi. Selanjutnya, terduga pelaku diduga menghantamkan kapak tersebut ke arah korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian punggung dan lengan.

Setelah kejadian, korban segera mendapatkan pertolongan dan dibawa ke Puskesmas Cigugur untuk menjalani penanganan medis. Karena kondisi luka yang cukup berat, korban kemudian dirujuk ke RS Pandega Pangandaran untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Cigugur bersama anggota kemudian melakukan penanganan terhadap perkara tersebut. Atas permintaan pihak keluarga dan masyarakat, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Cigugur untuk mencegah terjadinya kejadian serupa serta untuk proses penanganan lebih lanjut.

Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya pihak Puskesmas Cigugur juga telah menyarankan agar terduga pelaku mendapatkan pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan lebih lanjut. Namun, pada saat itu pihak keluarga belum memberikan respons secara optimal terhadap saran tersebut.

Polsek Cigugur selanjutnya melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk mengamankan terduga pelaku, meminta keterangan saksi, serta melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K. melalui jajaran Polsek Cigugur mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terdapat anggota keluarga atau warga yang membutuhkan penanganan khusus, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tenaga kesehatan, maupun instansi terkait agar dapat memperoleh penanganan yang tepat.

Example 1800x450

Komentar