JAKARTA – Mabes Polri resmi mentransformasi skema ketahanan pangan yang digarap Polda Jawa Barat menjadi standar operasi nasional. Langkah ini diambil untuk memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak, menyusul keberhasilan Indonesia dalam menghentikan total impor jagung pada tahun 2025.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Karobinkar SSDM Polri sekaligus Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Brigadir Jenderal Langgeng Purnomo, Jumat (6/2), ditekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar soal tanam-panen, melainkan soal tata kelola kolaboratif.
“Evaluasi kinerja tahun lalu membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektoral mampu menjawab tantangan pangan. Tahun 2026, kita perkuat konsolidasi antara Polri, Kementerian Pertanian, Bulog, dan perbankan agar swasembada ini berkelanjutan,” tegas Langgeng.
Satu Ekosistem, Empat Solusi Utama Standardisasi program ini mencakup empat pilar yang dirancang untuk memproteksi petani dari hulu hingga hilir:
- Akselerasi Lahan:Â Pemanfaatan lahan tidur milik negara melalui mekanisme pinjam manfaat untuk produktivitas rakyat.
- Pembiayaan Terstruktur:Â Penyaluran KUR Mikro dari perbankan (Himbara) dengan plafon hingga Rp180 triliun untuk memastikan modal kerja petani terpenuhi.
- Dukungan Saprotan:Â Distribusi bibit, pupuk, dan teknologi pertanian melalui skema bunga rendah yang dikelola internal Polri (Primkopol).
- Jaminan Pasar:Â Komitmen Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga tetap Rp6.400/kg, memberikan kepastian pendapatan bagi petani binaan.
Dengan sistem yang telah teruji di Nagreg dan Ciamis ini, Polri optimistis target cadangan pangan pemerintah sebesar 1 juta ton jagung tahun 2026 dapat terpenuhi sekaligus meningkatkan taraf hidup petani nasional.








