Example floating
Example floating
Example 1600x495
SatintelkamSosial dan Umum

Di Mata Hukum: Anak Adalah Siapa Saja yang Belum Berusia 18 Tahun, Termasuk Janin dalam Kandungan!

138
×

Di Mata Hukum: Anak Adalah Siapa Saja yang Belum Berusia 18 Tahun, Termasuk Janin dalam Kandungan!

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN – Pemahaman publik tentang definisi “anak” seringkali sempit. Namun, hukum Indonesia memperluas definisi ini, mencerminkan komitmen perlindungan sejak dini. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Definisi yang inklusif ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum dan hak-hak dasar sudah melekat pada janin sejak masa kehamilan. Implikasi hukumnya sangat vital, terutama untuk:

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran
  • Perlindungan Hak Hidup: Dasar hukum menjamin tindakan yang membahayakan nyawa janin (seperti aborsi ilegal atau kekerasan yang menyebabkan keguguran) dapat dituntut pidana.
  • Jaminan Hak Perdata: Janin dapat diperhitungkan sebagai ahli waris sah jika kelahirannya terjadi.
  • Komitmen Negara: Definisi ini menegaskan pengakuan dan perlindungan potensi kehidupan manusia seutuhnya.

Dengan adanya dasar hukum ini, tindak kekerasan pada ibu hamil dapat dikenakan pemberatan pidana, terutama jika menyebabkan keguguran atau dampak negatif permanen pada janin. Pelaku dapat dijerat pasal berlapis di bawah KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ahli hukum menilai definisi komprehensif ini memberikan landasan kuat bagi aparat dan orang tua. Tanggung jawab perlindungan anak dimulai jauh sebelum kelahiran. Masyarakat wajib menghargai dan melindungi hak hidup setiap anak, terlepas dari tahap perkembangannya.

Example 1800x450

Komentar

Satresnarkoba Polres Pangandaran Ungkap Peredaran Pil Ekstasi Logo Superman di Wilayah Pangandaran
Berita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi berlogo Superman di wilayah Kabupaten Pangandaran