Mengangkut muatan melebihi kapasitas yang ditentukan untuk kendaraan, atau yang dikenal sebagai overloading, merupakan praktik berbahaya yang memiliki konsekuensi serius terhadap keselamatan di jalan raya. Tindakan ini tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
Kendaraan yang membawa beban berlebih akan mengalami perubahan signifikan dalam kinerja dan pengendaliannya. Sistem pengereman menjadi kurang efektif dan membutuhkan jarak yang lebih panjang untuk berhenti. Kemampuan manuver juga berkurang, terutama saat berbelok atau menghindari rintangan. Selain itu, ban kendaraan menjadi lebih rentan pecah akibat tekanan yang berlebihan.
Dampak overloading tidak hanya membahayakan pengemudi dan penumpang kendaraan yang bersangkutan, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kendaraan dengan muatan berlebih dapat menjadi tidak stabil dan sulit dikendalikan, berpotensi menyebabkan tabrakan dengan kendaraan lain atau bahkan pejalan kaki. Kerusakan jalan dan jembatan juga menjadi konsekuensi jangka panjang dari praktik ini.
Penting untuk dipahami bahwa setiap jenis kendaraan memiliki batas muatan maksimal yang telah ditentukan oleh pabrikan. Batas ini mempertimbangkan berbagai faktor teknis demi menjaga keamanan operasional kendaraan. Mengabaikan batas muatan demi keuntungan sesaat dapat berujung pada kerugian yang jauh lebih besar, baik secara materi maupun jiwa. Kesadaran akan bahaya overloading dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan bertanggung jawab.