PANGANDARAN – Polres Pangandaran mengawal aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Langkaplancar (AMPEL) di Lapangan Sepak Bola Desa Bangunjaya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Rabu (28/10/2026). Aksi yang diikuti sekitar 300 orang tersebut menyampaikan aspirasi terkait ketersediaan BBM bersubsidi, pembangunan SPBU, infrastruktur jalan, penerangan jalan umum, serta distribusi pupuk bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.45 WIB hingga 13.15 WIB tersebut dihadiri Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., Wakil Bupati Pangandaran H. Ino Darsono, dan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M., bersama unsur pemerintah daerah, TNI, dan tokoh masyarakat.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan harapan agar ketersediaan dan distribusi BBM di wilayah Langkaplancar semakin mudah dan merata. Warga juga mendorong percepatan pendirian SPBU, peningkatan kualitas jalan dan penerangan jalan umum, serta perbaikan mekanisme distribusi pupuk bagi para petani.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menegaskan bahwa Polres Pangandaran terbuka terhadap masukan masyarakat dan berkomitmen menjaga keamanan serta memberikan pelayanan kepolisian secara profesional.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan kepolisian apabila menghadapi kendala di lapangan. Setiap pengaduan masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Terkait kebutuhan BBM di Langkaplancar, Polres Pangandaran berkomitmen mendukung upaya menjaga keamanan dan kelancaran distribusi BBM sesuai aturan, sekaligus mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mencari solusi atas kebutuhan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut aksi, para pihak terkait menyepakati komitmen bersama untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Poin-poin kesepakatan meliputi penyusunan mekanisme distribusi BBM yang memberikan kepastian hukum, upaya pendirian SPBU sesuai ketentuan, peningkatan infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum, serta distribusi pupuk yang lebih mudah, transparan, dan berkeadilan.
Kesepakatan tersebut juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran oleh aparat sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Aksi berakhir pada pukul 13.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Polres Pangandaran berharap komunikasi serta sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dapat terus terjalin sehingga aspirasi warga Langkaplancar memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan melalui dialog dan koordinasi yang konstruktif.

















