Pangandaran, 10 Juni 2025 – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan kembali marak terjadi di berbagai wilayah perkotaan. Kejahatan ini menargetkan barang-barang berharga yang ditinggalkan pemilik di dalam mobil. Peningkatan insiden ini mengharuskan pemilik kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus operandi yang semakin meresahkan.
Para pelaku pecah kaca biasanya beraksi di lokasi sepi atau area parkir yang minim pengawasan. Objek yang paling sering diincar meliputi tas, laptop, dompet, dan perangkat elektronik lainnya yang terlihat dari luar jendela. Kaca mobil dipecahkan secara cepat menggunakan alat khusus seperti pecahan busi atau palu kecil, memungkinkan pelaku mengambil barang dalam hitungan detik. Aksi ini seringkali dilakukan di siang hari saat pemilik kendaraan sedang lengah, misalnya saat makan di restoran atau berbelanja.
Pencegahan terhadap kejahatan ini dapat dilakukan dengan beberapa langkah strategis. Pemilik kendaraan diimbau untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama di tempat yang terlihat jelas. Seluruh pintu dan jendela mobil harus dipastikan terkunci rapat saat ditinggalkan. Pemasangan alarm kendaraan dan penggunaan kaca film yang lebih tebal juga dapat menjadi lapisan proteksi tambahan.
Beberapa area yang rawan menjadi target utama adalah area parkir minimarket, restoran, pusat perbelanjaan, dan pinggir jalan yang sepi. Peningkatan patroli keamanan di lokasi-lokgan tersebut diharapkan dapat menekan angka kejadian. Kesadaran kolektif untuk saling menjaga keamanan lingkungan perlu terus didorong agar aksi pencurian pecah kaca dapat diminimalisir secara signifikan. Kehilangan akibat kejahatan ini dapat dicegah dengan tindakan antisipatif dari setiap pemilik kendaraan.