PANGANDARAN, 27 Mei 2025 – Fenomena penipuan daring terus berevolusi, dan modus jebakan kerja paruh waktu atau part-time job online kini menjadi salah satu ancaman terbaru yang mengintai masyarakat. Banyak individu telah menjadi korban, tergiur dengan iming-iming penghasilan besar dan pekerjaan yang mudah. Skema penipuan ini umumnya menargetkan mereka yang mencari penghasilan tambahan atau pekerjaan fleksibel di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran yang tidak masuk akal sangatlah dibutuhkan.
Pelaku penipuan ini seringkali beroperasi melalui pesan singkat (SMS), aplikasi percakapan, atau iklan di media sosial. Mereka menawarkan pekerjaan online dengan tugas-tugas sederhana seperti like postingan, follow akun, atau menonton video. Pada awalnya, korban mungkin akan menerima bayaran kecil sebagai bukti kepercayaan. Namun, seiring waktu, korban akan diminta untuk menyetor sejumlah uang sebagai “modal” atau “biaya peningkatan level” agar mendapatkan komisi yang lebih besar. Setelah uang disetor, pelaku seringkali menghilang dan akses korban akan diblokir.
Untuk menghindari jebakan ini, beberapa indikator penipuan harus dikenali. Pertama, tawaran pekerjaan yang menjanjikan keuntungan terlalu besar dengan usaha minim patut dicurigai. Kedua, permintaan untuk menyetor uang di muka sebagai syarat bekerja adalah tanda bahaya yang sangat jelas. Verifikasi latar belakang perusahaan atau individu yang menawarkan pekerjaan harus dilakukan secara menyeluruh. Informasi mengenai peluang kerja dapat dicari melalui platform resmi atau sumber terpercaya sebelum mengambil keputusan.
Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi mengenai modus penipuan ini secara aktif digencarkan oleh pihak kepolisian dan lembaga perlindungan konsumen. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan tidak mudah tergiur tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Setiap indikasi penipuan harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang, agar tindakan pencegahan dapat dilakukan dan pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dengan kewaspadaan kolektif, kerugian finansial akibat penipuan ini dapat dicegah.








