PANGANDARAN, 30 Juli 2025 – Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan baru yang berkedok lelang di toko daring atau online shop. Pelaku kejahatan siber kini semakin canggih dalam menjebak korban dengan iming-iming harga murah tak wajar melalui platform lelang palsu. Modus ini telah memakan banyak korban yang tergiur dengan penawaran menggiurkan, namun berakhir dengan kerugian materi.
Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik. Mereka biasanya membuat akun online shop atau halaman media sosial palsu yang menyerupai toko terkemuka. Kemudian, lelang daring diselenggarakan untuk produk-produk elektronik, gadget, atau barang branded lainnya dengan harga awal yang sangat rendah, jauh di bawah harga pasar. Korban yang tertarik akan diminta untuk mengajukan tawaran atau bahkan melakukan pembayaran di muka sebagai “uang jaminan” atau “biaya administrasi lelang”. Setelah uang ditransfer, pelaku akan menghilang tanpa jejak, dan barang yang dijanjikan tak kunjung tiba.
Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri penipuan ini. Pertama, harga yang ditawarkan terlalu murah dan tidak masuk akal untuk jenis barang yang dilelang. Kedua, akun penjual biasanya baru dibuat atau memiliki sedikit pengikut namun banyak postingan lelang yang mencurigakan. Ketiga, pelaku sering mendesak korban untuk segera melakukan pembayaran atau transfer di luar sistem pembayaran resmi platform.
Pihak berwenang mengimbau agar selalu memeriksa reputasi penjual dan ulasan dari pembeli lain sebelum bertransaksi. Gunakan sistem pembayaran resmi yang disediakan oleh platform e-commerce untuk perlindungan transaksi. Jangan pernah tergiur dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, dan selalu curigai permintaan transfer langsung ke rekening pribadi tanpa melalui mekanisme platform. Laporkan segera jika Anda menemukan aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban penipuan.