Pangandaran, 5 Juli 2025 — Kejahatan seksual terhadap remaja menjadi perhatian serius berbagai pihak. Usia remaja yang masih dalam tahap pencarian jati diri membuat mereka rentan menjadi korban manipulasi, intimidasi, maupun eksploitasi, baik secara langsung maupun melalui media digital.
Maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan remaja menunjukkan pentingnya edukasi sejak dini. Orang tua, guru, dan masyarakat perlu memberikan pemahaman tentang batasan tubuh, hak atas perlindungan diri, serta pentingnya mengatakan “tidak” pada situasi yang membuat tidak nyaman.
Selain itu, penggunaan media sosial yang semakin intens oleh kalangan remaja juga harus diawasi dengan bijak. Remaja perlu diberi pemahaman tentang bahaya berbagi data pribadi dan pentingnya tidak mudah percaya pada orang asing di dunia maya.
Untuk mencegah kejahatan seksual, sinergi antara keluarga, sekolah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci. Edukasi berkelanjutan, pendampingan psikologis, serta saluran pelaporan yang mudah diakses akan memperkuat perlindungan terhadap remaja dari ancaman kekerasan seksual.
















