Pangandaran, 30 Mei 2025 — Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling kembali digalakkan di berbagai daerah sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan warga. Program ini dianggap sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah berbagai gangguan keamanan di tingkat RT dan RW.
Warga dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan ronda malam, yang dilakukan secara bergiliran. Dengan partisipasi langsung masyarakat, tindakan kriminal seperti pencurian, perkelahian, atau penyalahgunaan narkoba bisa lebih cepat diantisipasi.
Sementara itu, keberadaan pos ronda juga dimanfaatkan sebagai pusat informasi dan koordinasi warga, terutama saat terjadi situasi darurat. Dengan komunikasi yang terjalin baik, penanganan masalah bisa dilakukan lebih cepat sebelum ditangani pihak berwenang.
Meski demikian, tidak semua wilayah konsisten menjalankan program Siskamling. Di beberapa tempat, kegiatan ronda mulai ditinggalkan karena kurangnya dukungan atau kepedulian warga. Padahal, keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Pemerintah desa dan kepolisian setempat terus mendorong kebangkitan budaya Siskamling. Sosialisasi dan pelatihan dilakukan secara rutin, terutama menyasar pemuda dan tokoh masyarakat agar mereka bisa menjadi penggerak di lingkungan masing-masing.
Dengan keterlibatan aktif warga dan dukungan pemerintah, keamanan lingkungan dapat ditingkatkan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada aparat kepolisian. Siskamling bukan hanya simbol gotong royong, tetapi juga wujud nyata dari rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.